Jakarta – Pemerintah terus mematangkan rencana implementasi sistem penggajian tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya adalah untuk menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, menyampaikan bahwa skema single salary merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hak-hak penghasilan ASN diberikan secara utuh dan transparan.
“Sebetulnya single salary ini setahu kami sih salah satu cara pemerintah itu memang betul-betul dalam penggajian itu sangat sesuai dengan yang diterima yang menjadi hak dari pegawainya,” kata Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Jakarta, Jumat.
Tri menambahkan bahwa Kemenkeu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini masih terus membahas rancangan teknis pelaksanaan sistem tersebut.
“Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” ujarnya pula.
Penerapan sistem single salary juga dinilai mampu merampingkan berbagai jenis tunjangan yang selama ini dipisahkan dari gaji pokok ASN.
“Memang pada prinsipnya kita sejak lama seinget saya kita juga inginnya semuanya single salary ya semuanya, lebih satu kesatuan penghasilan kita,” kata Tri.
Lebih lanjut, mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN, Tri menyebut belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Dari sudut pandang perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan skala prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menentukan kebijakan kenaikan gaji.
“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seinget saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,”katanya lagi. (*)



