Jakarta, Suarabersama.com – Kehadiran maskapai penerbangan baru Indonesia Airlines mencuri perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Maskapai ini, yang akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, rencananya akan melayani rute internasional. Namun, meskipun nama “Indonesia” digunakan, maskapai ini merupakan bagian dari PT Indonesia Airlines Group atau Indonesia Airlines (INA) ternyata bernaung di bawah perusahaan asal Singapura, Calypte Holding Pte Ltd.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan pendirian dan operasional dari maskapai baru Indonesia Airlines.
CEO Indonesia Airlines, Iskandar, yang juga pengusaha asal Aceh, menjelaskan bahwa maskapai ini terdaftar pada 7 Maret 2025 dan akan fokus pada penerbangan internasional. “Indonesia Airlines akan beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta, dengan tujuan utama melayani rute internasional,” kata Iskandar.
Namun, meskipun sudah mengumumkan kehadirannya, Indonesia Airlines belum mendapatkan izin resmi dari Kemenhub. Hal ini menambah keheranan di kalangan pengamat penerbangan, terutama terkait dengan penggunaan nama “Indonesia” oleh maskapai yang beroperasi di bawah perusahaan Singapura.
Alvin Lie, seorang pengamat penerbangan, mengungkapkan keheranannya mengenai penggunaan nama “Indonesia” oleh maskapai asing tersebut. “Bagi saya aneh. Badan hukum asing mendirikan airline dengan nama Indonesia dan akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Alvin dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (12/3/2025).
“Sepertinya penggunaan nama dan lambang negara tidak boleh dipakai sebagai merek dagang oleh Badan Hukum Asing,” tambahnya.
(HP)



