Suara Bersama

Kemendikti Saintek Jelaskan Alasan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Cair

Jakarta, Suarabersama – Polemik terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) masih berlangsung. Dosen ASN mengaku belum menerima tukin selama lima tahun, sementara kementerian lain sudah mendapatkannya. Protes dan aksi unjuk rasa pun dilakukan.

Kemendikti Saintek tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencairkan tukin, dengan kemungkinan pencairan hanya berlaku untuk periode 2025, sementara tukin untuk 2020-2024 tidak bisa dicairkan. Wakil Menteri Kemendikti Saintek, Stella Christie, menyebutkan bahwa tukin untuk dosen ASN belum pernah diterapkan sebelumnya, sehingga dari segi tata negara tidak dapat diajukan untuk periode 2020-2024.

Pencairan tukin harus melibatkan kerja sama antara kementerian dan lembaga terkait. Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS, termasuk dosen, berdasarkan evaluasi jabatan dan prestasi kerja.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − one =