Jakarta, Suarabersama.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono mengungkapkan bahwa kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi telah berhasil mengubah preferensi terhadap sekolah elite. Praptono menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR pada hari Selasa (8/7/2024).
“Meskipun PPDB ini penuh dengan dinamika, masih ada kelemahan dan kekurangan,” kata Praptono.
Berdasarkan hasil studi oleh PSKP-BSKA pada tahun 2023, disebutkan bahwa PPDB telah mengubah tidak hanya metode penerimaan peserta didik baru sejak 2017, tetapi juga paradigma untuk membuka akses berdasarkan hak warga negara.
Praptono mengatakan bahwa PPDB sistem zonasi menjadi pendorong bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah. Selain itu, kebijakan ini juga terbukti berdampak pada peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok dan mengurangi kesenjangan dalam kualitas pendidikan.
Menurutnya mplementasi PPDB sistem zonasi menjadi dorongan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah. Lebih lanjut, kebijakan ini juga terbukti berdampak positif dalam meningkatkan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok serta mengurangi disparitas dalam kualitas pendidikan.
Menyinggung tentang kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa evaluasi serta memperkuat perencanaan. Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung untuk setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis PPDB di tingkat pemerintah daerah, pembentukan panitia, pengembangan aplikasi PPDB online, dan juga sosialisasi terkait implementasi PPDB.
“Pada saat kami lihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemda artinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB,” tuturnya.
Dengan demikian, dia berharap terjadi peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya, khususnya dalam peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas. (Hni)