Suara Bersama

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Jakarta, Suarabresama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Usulan-usulan tersebut mencakup 42 pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan),” kata Bima Arya setelah Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Namun, Bima menekankan bahwa keputusan untuk membuka moratorium pembentukan DOB harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan kehati-hatian, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal negara.

“Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bima juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu topik penting yang dibicarakan. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan mengenai apakah pembentukan DOB tetap berada di tingkat provinsi, kota/kabupaten, serta sistem pemilihan yang akan diterapkan.

“Kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem,” tambah Bima.

Terkait dengan banyaknya usulan, Bima mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerima sejumlah permintaan agar moratorium DOB segera dihentikan. “Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” tuturnya.

Rapat ini menunjukkan adanya dorongan kuat dari berbagai pihak untuk membuka kembali pembentukan DOB, meskipun hal tersebut harus diimbangi dengan analisis mendalam terkait dampak fiskal dan kapasitas negara.

Bima Arya mengatakan  jika kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dicabut, pembentukan DOB harus dilakukan secara terbatas dan hanya untuk daerah-daerah yang benar-benar berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.

Ia menjelaskan bahwa banyak DOB yang terbentuk tidak mencapai target yang diinginkan, terutama karena pembiayaan yang sangat bergantung pada anggaran pusat dan tidak berkembang sesuai dengan harapan.

“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” tambah Bima, mengingat perlunya analisis yang mendalam terkait kelayakan pembentukan DOB.

Saat ini, lanjutnya, pembiayaan program-program prioritas nasional, seperti yang mendukung kedaulatan pangan, tengah membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu, pembiayaan untuk DOB juga perlu dihitung dengan cermat agar tetap dapat mendukung kebijakan nasional.

“Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi,” tutur Bima.

Meski begitu, Bima menekankan bahwa ada beberapa daerah yang memang membutuhkan pemekaran, terutama yang memiliki wilayah yang terlalu luas.

“Jadi beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan,” jelasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + nine =