Suara Bersama

Kemendagri RI Gelar Rapat Koordinasi untuk Tinjau Ulang Perjanjian Bilateral Perbatasan dengan Papua Nugini

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi terkait perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Rapat ini bertujuan untuk meninjau kembali Perjanjian Bilateral Pengaturan Perbatasan, seiring dengan dinamika yang terus berkembang di kawasan tersebut, seperti dilaporkan oleh InfoPublik, media yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Senin (30/9/2024).

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama lintas batas, meningkatkan keamanan wilayah, serta mengatasi berbagai isu strategis di perbatasan kedua negara. Rapat ini diselenggarakan oleh Subdirektorat Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar, Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kemendagri.

Fokus utama dalam rapat ini adalah pembentukan kelompok kerja teknis (TWG) yang akan membahas peninjauan ulang dokumen-dokumen penting, termasuk Persetujuan Dasar 2013 dan Persetujuan Khusus 1993. Kemendagri RI menganggap perlu adanya penyesuaian kedua dokumen tersebut untuk menghadapi tantangan baru di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

“Peninjauan ulang ini sangat penting, terutama karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Komite Perbatasan Bersama (Joint Border Committee/JBC) Indonesia-Papua Nugini pada tahun 2024,” kata Amran, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Topik penting lainnya yang dibahas adalah penguatan pilar perbatasan di daerah-daerah rawan pelanggaran, serta sosialisasi batas wilayah kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pelanggaran perbatasan sering terjadi karena minimnya pemahaman tentang batas resmi antara kedua negara.

“Program densifikasi ini direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025, terutama di daerah-daerah yang rentan,” tambah Amran.

Kemendagri RI menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta memastikan implementasi perjanjian bilateral berjalan dengan baik. JBC Indonesia-Papua Nugini juga berperan dalam menjaga diplomasi kedaulatan dan membangun kerja sama bilateral yang saling menguntungkan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 14 =