Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025 petang. Sidang ini menjadi langkah penting bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan awal bulan puasa tahun ini.
Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, menjelaskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan akan memimpin sidang yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Sidang isbat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung. Abu Rokhmad mengungkapkan ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat:
- Pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
- Verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
- Musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan menjadi acuan bagi penetapan awal Ramadhan. Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadhan tahun ini secara bersama-sama,” kata Abu Rokhmad. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan melaksanakan pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk memastikan awal bulan Ramadhan. Pemantauan hilal akan dilakukan di 125 titik di seluruh Indonesia, yang melibatkan para ahli falak dari Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
“Pemantauan hilal awal Ramadan akan dilakukan di 125 titik se-Indonesia pada 28 Februari mendatang,” ujar Abu Rokhmad, menambahkan.
Dengan dilaksanakannya sidang isbat dan pemantauan hilal secara menyeluruh, Kemenag berharap penetapan awal Ramadhan dapat berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Masyarakat pun diminta untuk menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan kepada publik setelah proses verifikasi hilal selesai.
(HP)



