Jakarta, Suarabersama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim selama 12 jam terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, menunjukkan bahwa Nadiem tiba pada pukul 09.10 WIB, Senin (23/6), dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan untuk menggali pengetahuan dan keterlibatannya dalam kapasitas sebagai menteri pada masa itu, khususnya dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli kepada wartawan.
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi keterlibatan Nadiem dalam rapat yang digelar pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut menjadi sorotan karena dianggap sebagai titik awal perubahan arah kebijakan pengadaan laptop, meskipun kajian teknis sebelumnya menyebut Chromebook tidak efektif untuk diterapkan dalam lingkungan pendidikan nasional.
“Kajian teknis sudah dilakukan sejak April 2020. Namun kemudian pada bulan Mei ada rapat, dan tak lama setelahnya terjadi perubahan keputusan di bulan Juni atau Juli,” jelas Harli.
Rapat tersebut menjadi titik krusial karena diduga menjadi awal mula perubahan arah pengadaan perangkat yang mengarah ke Chromebook, meskipun dinilai tidak sesuai oleh para ahli dalam kajian awal.
Harli juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem belum tentu yang terakhir. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan mengingat sejumlah data belum lengkap dan ada jawaban yang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak lain.
“Masih ada data yang belum diserahkan dan pertanyaan yang perlu didalami. Ini sangat terkait dengan keterangan dari pihak-pihak lain yang akan kami konfirmasi kembali kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Usai diperiksa, Nadiem memberikan keterangan singkat kepada media. Ia menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam membantu penegak hukum menyelesaikan perkara ini.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar Nadiem.
(HP)