Suara Bersama

Kejagung Bongkar Peran Buzzer Cyber Army dalam Ganggu Penyidikan Kasus Besar

Jakarta, Suarabersama.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap keterlibatan jaringan buzzer dalam upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap penanganan tiga kasus besar: korupsi PT Timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Affandi, menyatakan bahwa ratusan buzzer itu tergabung dalam lima tim berbeda yang disebut “Tim Mustafa 1” hingga “Tim Mustafa 5”, dengan total sekitar 150 orang. Mereka dikoordinasi oleh M Adhiya Muzakki, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai Ketua Tim Cyber Army.

“Tim ini bertugas mengamplifikasi berita serta komentar negatif terhadap proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Rabu malam (7/5).

Menurut Qohar, konten negatif tersebut diproduksi oleh Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV yang saat ini dinonaktifkan. Tian disebut bekerja sama dengan dua advokat, Marcella Santoso dan Junaidi Saibih, untuk menyebarkan narasi negatif dan melemahkan kepercayaan publik terhadap Kejagung.

Masing-masing buzzer dalam tim tersebut dikabarkan menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta, sementara Adhiya Muzakki menerima imbalan hingga Rp864,5 juta. Kejagung menegaskan telah menemukan adanya pemufakatan jahat antara Adhiya dengan Tian Bahtiar, Marcella Santoso, dan Junaidi Saibih.

“Tujuannya jelas: menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di pengadilan,” tegas Qohar.

Kasus ini merupakan bagian lanjutan dari pengusutan dugaan suap hakim dalam vonis lepas korupsi minyak goreng yang melibatkan Marcella Santoso dan Ariyanto. Marcella kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Selain memobilisasi buzzer, kelompok ini juga disebut mendanai aksi demonstrasi, menyelenggarakan seminar, podcast, dan talk show di media daring untuk membentuk opini negatif terhadap Kejaksaan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × three =