Riau, Suarabersama – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau, dan menemukan adanya aktivitas perkebunan sawit ilegal di area konservasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa TNTN awalnya memiliki luas sekitar 81.739 hektare. Namun, dalam satu dekade terakhir, kawasan ini terus mengalami penyusutan signifikan.
“Selama 10 hingga 11 tahun terakhir, terjadi degradasi terhadap fungsi kawasan yang seharusnya menjadi habitat pelestarian satwa liar dan sumber daya hayati,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Ia menyebut penyebab utama penyusutan kawasan adalah maraknya pembukaan kebun sawit ilegal. Padahal, kawasan taman nasional merupakan wilayah hutan yang memiliki perlindungan hukum dan tidak boleh dimanfaatkan untuk perkebunan komersial.
“Penanaman sawit secara ilegal kini sudah sangat banyak. Ini merupakan pelanggaran serius karena taman nasional adalah kawasan yang wajib dijaga kelestariannya,” jelasnya.
Selain itu, Harli juga mengungkapkan bahwa sejumlah pendatang mulai membangun pemukiman di wilayah taman nasional, yang turut mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar di sana.
“Kami mendapat laporan adanya gangguan dari hewan-hewan liar kepada warga, karena habitat mereka telah terganggu. Ini menimbulkan konflik antara manusia dan satwa,” lanjut Harli.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya langkah pemulihan guna mengembalikan fungsi taman nasional. Satgas PKH bersama sejumlah lembaga negara, TNI, dan Polri disebut akan terus bersinergi menegakkan hukum dan melindungi kawasan tersebut.
“Ini bukan sekadar penertiban lahan, tapi penegakan kedaulatan negara di kawasan hutan. Langkah bersama ini penting untuk mengembalikan fungsi ekologis taman nasional,” katanya.
Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyusun kebijakan penghijauan kembali di kawasan yang rusak, agar ekosistem TNTN bisa kembali pulih.
“Kawasan ini adalah warisan alam yang harus kita jaga. Harapannya ke depan, taman nasional ini bisa kembali menjadi habitat yang aman bagi keanekaragaman hayati di dalamnya,” pungkas Harli.



