Jakarta, Suarabersama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (8/1). Kehadiran tersebut ditegaskan bukan dalam rangka penggeledahan, melainkan untuk kebutuhan penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik melakukan permintaan sekaligus pencocokan data mengenai perubahan kawasan hutan dengan data yang dimiliki Kemenhut.
“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).
Menurut Anang, kegiatan penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut berlangsung secara terbuka dan tidak mengandung unsur penggeledahan. Ia juga menegaskan bahwa pihak Kemenhut bersikap kooperatif dalam memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.
“Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.
Anang menambahkan, data dan dokumen yang diperoleh tersebut akan digunakan untuk mendalami perkara dugaan tambang bermasalah di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh Kepala Daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah membantah kabar adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1).
Kepala Biro Hubungan Kerja Sama dan Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa kedatangan penyidik Kejagung semata-mata untuk melakukan pencocokan data.
“Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” kata Ristianto. (hni)



