Jakarta, Suarabersama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain dari unsur pejabat Kemenaker maupun pihak swasta. Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjaring total 14 orang.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dengan bukti yang dimiliki, KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang tersangka.
Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker:
-
IBM – Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
-
GAH – Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
-
SB – Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
-
AK – Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
-
IEG – Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
-
FRZ – Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
HS – Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
-
SKP – Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
-
SUP – Supriadi, Koordinator
-
TEM – Temurila, pihak PT KEM Indonesia
-
MM – Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
(HP)



