Jakarta – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang meminta seluruh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) untuk segera mengantongi sertifikat higienis dan sanitasi dalam memproduksi makanan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang dialami para pelajar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menjelaskan bahwa proses sertifikasi meliputi pelatihan keamanan pangan, inspeksi kesehatan lingkungan, peninjauan lokasi produksi, hingga pengambilan sampel bahan pangan dan air minum yang digunakan.
“Dengan sertifikat ini, SPPG bisa memitigasi kemungkinan terjadinya keracunan makanan, seperti yang baru-baru ini terjadi di SDN Rawalele, Subang,” ujar Maxi kepada RRI, dikutip Jumat (26/9/2025).
Maxi menegaskan, kasus dugaan keracunan MBG di Subang merupakan yang pertama terjadi. Karena itu, seluruh 43 SPPG yang ada di wilayah tersebut diminta segera memastikan kepemilikan sertifikat higienis dan sanitasi.
“Sertifikat itu penting untuk keberlangsungan program MBG yang dicanangkan pemerintah pusat. Saya ingatkan kembali, agar semua SPPG segera memilikinya, demi mencegah kasus serupa, baik di Subang maupun di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(HP)