Jakarta, Suarabersama.com – Zulkarnaen Apriliantony, salah satu terdakwa dalam perkara situs judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, tidak terlibat dalam kasus tersebut maupun menerima keuntungan apa pun.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” ujar Zulkarnaen, yang akrab disapa Tony, saat memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5), sebagaimana dikutip dari Antara.
Tony memberikan klarifikasi tersebut sebagai tanggapan atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari itu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran sebagai pengumpul dana dari situs-situs judol.
“Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini,” ucapnya.
Tony pun kembali menegaskan bahwa mantan Menkominfo, Budi Arie, tidak mengetahui apa pun terkait kasus ini, dan dirinya siap menanggung penuh tanggung jawab.
“Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat,” tegasnya lagi.
Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut dimulai pada pukul 17.05 WIB, Rabu sore. Dalam sidang itu, hadir empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony (wiraswasta), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus, yang merupakan utusan dari pejabat Kemenkominfo.
Sebelumnya, nama Budi Arie Setiadi sempat disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, terkait dugaan perlindungan situs-situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo (yang kini telah berubah menjadi Komdigi).
Diketahui pula, Budi Arie sempat diperiksa oleh penyidik Polri di Gedung Bareskrim Polri, pada 19 Desember 2024, sebagai bagian dari proses pendalaman perkara ini.



