Suara Bersama

Kasus JK Dorong Transparansi Layanan Pertanahan, Pemerintah Siap Berbenah

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Mahfud MD, memberikan perhatian serius terhadap kasus sengketa lahan yang menyeret nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Mahfud menilai bahwa JK merupakan korban dari praktik mafia tanah yang hingga kini masih marak di Indonesia.

Permasalahan ini berawal dari penguasaan lahan seluas 16 hektare milik JK yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, oleh pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia tanah. Padahal, JK menyebut telah membeli lahan tersebut secara legal sekitar 35 tahun lalu.

“Apa yang terjadi pada Pak JK ini adalah modus umum yang dilakukan mafia tanah. Mereka mengambil tanah orang dengan memalsukan sertifikat atau membuat sertifikat ganda. Kadang, pemilik tanah justru disuruh menggugat ke pengadilan, padahal dia tidak pernah menjual tanah itu,” jelas Mahfud MD.

Mahfud menuturkan bahwa praktik-praktik seperti ini tidak jarang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa mafia tanah sering memanfaatkan celah hukum serta kolusi untuk menerbitkan sertifikat palsu.

“Pak JK sudah beli tanah itu, punya sertifikat asli. Tapi sertifikat itu disimpan oleh seseorang yang justru menjualnya tanpa hak. Kok bisa keluar sertifikat baru? Karena ada permainan dengan BPN dan aparat. Akhirnya, Pak JK malah disuruh menggugat, padahal dia korban,” ujar Mahfud.

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut memberikan komentar terkait maraknya mafia tanah. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk kejahatan yang sulit diberantas sepenuhnya, namun pemerintah tetap berkomitmen memperkuat sistem pertanahan serta menertibkan oknum aparat yang terlibat.

“Mafia tanah itu kejahatan yang akan selalu ada, bahkan sampai kiamat pun. Yang penting, orang BPN harus kuat, tidak tergoda, dan tegas menegakkan aturan. Kalau aparatnya proper dan jujur, mafia tanah tidak akan punya ruang gerak,” kata Nusron.

Kasus yang dialami Jusuf Kalla menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh nasional dan menunjukkan betapa kompleks serta seriusnya permasalahan mafia tanah di Indonesia. Publik berharap pemerintah semakin mempercepat pelaksanaan reformasi agraria agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × five =