Jakarta, Suarabersama.com – Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/6/2025), Tom menyebut bahwa langkah impor gula yang dilakukannya merupakan penugasan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tom menjelaskan bahwa penugasan tersebut dilatarbelakangi oleh gejolak harga pangan yang terjadi pada 2015. Ia mengaku menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi, baik melalui sambungan telepon, pertemuan di Istana Negara maupun Istana Bogor, serta lewat koordinasi dengan Menko Perekonomian.
“Sebagai menteri di bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera bertindak,” ujar Tom dalam persidangan.
Tom bahkan menyebut bahwa Jokowi pernah menceritakan secara langsung pengalamannya diteriaki masyarakat karena harga pangan melonjak tinggi. Tekanan itulah yang kemudian memicu arahan Presiden untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk membuka kran impor.
Selain Presiden Jokowi, Tom juga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Ia menyebut, dirinya hanya melanjutkan kebijakan impor gula yang sudah dimulai oleh pendahulunya tersebut. “Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Pak Rachmat Gobel,” jelas Tom.
Dalam keterangannya, Tom menegaskan bahwa impor gula dilakukan dengan persetujuan dari Menteri BUMN dan bertujuan untuk menstabilkan harga serta menjaga ketersediaan stok gula nasional. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin baru, melainkan hanya memperpanjang penugasan terhadap PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
(HP)