Suara Bersama

Kasus Ijazah Jokowi Disidangkan: UGM Hadapi Gugatan Triliunan

Jakarta, Suarabersama.com – Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan menggelar sidang perdana terkait gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis, 22 Mei 2025. Dalam perkara ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) ditetapkan sebagai pihak tergugat.

Perkara ini diajukan oleh Komardin, dan telah terdaftar di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025. Gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Persidangan akan dilaksanakan hari Kamis, 22 Mei 2025,” ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho.

Agung menjelaskan bahwa sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono, dengan agenda awal berupa kehadiran dan pencatatan para pihak yang terlibat.

“Juru sita sudah memanggil para pihak. Biasa kita lakukan persidangan pertama oleh majelis hakim akan melakukan inventarisasi para pihak, administrasi. Penggugat maupun tergugat,” katanya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa apabila ada pihak yang tidak hadir dalam sidang pertama, maka sidang akan ditunda. Namun jika semua pihak hadir, maka proses akan berlanjut ke tahapan mediasi tertutup.

“Kalau hadir semuanya, dengan sendirinya majelis hakim membuka forum ke mediasi. Namun, kalau para pihak salah satu tidak hadir, otomatis majelis hakim akan mencoba memanggil kembali,” pungkasnya.

Tergugat dalam perkara ini mencakup beberapa pejabat di lingkungan UGM, antara lain:

– Rektor UGM

– Wakil Rektor 1 hingga 4

– Dekan Fakultas Kehutanan UGM

– Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan

– Kasmudjo

Gugatan ini merupakan buntut dari kontroversi mengenai keaslian ijazah milik Jokowi, yang menurut penggugat, tidak mendapatkan klarifikasi dari UGM. UGM digugat dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp69 triliun, yang disebut-sebut karena diamnya kampus tersebut memicu kegaduhan yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

“Jadi yang dicurigai sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” ujar Komardin pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Komardin, kondisi perekonomian Indonesia mengalami kemunduran sejak isu ijazah Jokowi mencuat. Nilai tukar rupiah disebut terus melemah, sehingga ia menilai gugatan terhadap UGM menjadi wajar dengan nominal yang fantastis.

“Iya, makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian immateriil itu Rp1.000 triliun. Ya ini alasannya, anda bayangkan 2 tahun yang lalu itu nilai rupiah masih 15.500 per dollar sekarang sudah 16.700-an,” tuturnya.

Komardin, seorang advokat yang berkantor di Makassar, mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dengan Jokowi. Ia hanya ingin persoalan ijazah ini segera selesai untuk menjaga ketenangan publik.

“Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi, tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya,” imbuhnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × one =