Suara Bersama

Kasus Baru Cs-137: Cengkeh dari Lampung Ditemukan Mengandung Zat Radioaktif

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi melarang sementara waktu peredaran dan jual beli cengkeh yang terindikasi terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian setelah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Satuan Tugas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 menemukan adanya kontaminasi terbatas di salah satu perkebunan cengkeh di Lampung.

Temuan ini bermula dari laporan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) yang mendeteksi paparan Cs-137 pada produk cengkeh asal Indonesia milik PT Natural Java Spice. Atas temuan itu, FDA kemudian memasukkan produk tersebut ke dalam daftar peringatan impor karena terkontaminasi bahan kimia berbahaya, sekaligus melarang produk itu masuk ke pasar Amerika Serikat hingga perusahaan bisa memberikan bukti penanganan dan pemurnian yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 langsung melakukan investigasi ke sejumlah lokasi terkait rantai pasok cengkeh tersebut. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa tim Bapeten telah diterjunkan ke tiga titik lokasi, mulai dari perkebunan di Pati (Jawa Tengah) dan Lampung, hingga ke lokasi pengolahan di Surabaya.

“Lokasi pengolahan cengkeh memang berada di Surabaya, dan bahan bakunya berasal dari dua sumber, yaitu dari Pati dan Lampung. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kontaminasi Cs-137 di perkebunan Lampung,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Menurut Bara, hasil pemeriksaan menunjukkan kontaminasi radioaktif tersebut terbatas, tidak menyebar ke wilayah lain maupun ke komoditas pertanian lainnya.
“Kami bisa mengonfirmasi bahwa kontaminasi ditemukan dalam jumlah sangat terbatas dan tidak meluas ke area maupun produk lain,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha tidak panik dan menunggu hasil uji laboratorium resmi yang saat ini sedang dilakukan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memberikan informasi secara terbuka dan berkala terkait perkembangan investigasi ini.

Bara menambahkan, tim masih menelusuri sumber pasti kontaminasi, apakah berasal dari limbah logam (scrap metal) seperti pada kasus kontaminasi serupa sebelumnya. Hingga kini, Bapeten masih melakukan pemeriksaan lanjutan di area perkebunan dan fasilitas pengolahan yang terhubung dengan distribusi produk ekspor tersebut.

“Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan atau kelalaian dalam penanganan bahan berbahaya,” tutup Bara.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + seven =