Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa TNI tidak niat dan rencana serta tak pernah berinisiatif untuk memberlakukan darurat militer. Adapun isu darurat militer belakang ini ramai diperbincangkan pasca demo ricuh.
“Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer,” kata Freddy dikutip Minggu (7/9/2025).
Dia menyampaikan bahwa isu darurat militer ini tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. Semua tindakan TNI selalu berada dalam kerangka konstitusi dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita telah buka suara terkait kabar pemerintah akan menetapkan status darurat militer.
Tandyo pun menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Sebab, tidak ada rencana skenario darurat militer yang akan dilakukan.
Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dia menegaskan, TNI mengambil posisi taat konstitusi. Keberadaan TNI yang memberikan bantuan kepada institusi lain berdasarkan regulasi dan permintaan.




