Jakarta, 20 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI. Kunjungan tersebut mencakup pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perlindungan jaksa hingga dinamika isu Revisi UU TNI.
“Ini merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi dalam rangka menindaklanjuti implementasi Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa, serta peran TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan,” ujar Mayjen Kristomei kepada awak media usai pertemuan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
TNI menyatakan kesiapannya dalam memberikan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Agung, sesuai dengan prosedur dan batasan yang ditetapkan. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme kerja sama ini akan berjalan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Selain penguatan sinergi kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi momentum respons atas isu yang tengah berkembang di ruang publik. Salah satu sorotan adalah keterlibatan tersangka Marcella Santoso dalam penyebaran narasi negatif terkait petisi penolakan terhadap Revisi UU TNI. Kapuspen TNI menyebut bahwa pengakuan Marcella menandai adanya dugaan gerakan terorganisir dalam menciptakan opini publik yang menyudutkan TNI.
“Kami ingin mengetahui lebih lanjut dari Kejaksaan, siapa saja yang terlibat dalam penyebaran konten negatif tersebut, serta bagaimana jaringan pendanaan di baliknya,” ujarnya.
Marcella Santoso sebelumnya telah mengakui keterlibatannya dalam distribusi konten provokatif dan disebut mengelola aliran dana dalam jumlah signifikan—termasuk dana Rp500 juta dan USD 2 juta—yang ditelusuri mengalir ke sejumlah pihak, termasuk buzzer hingga lembaga-lembaga tertentu.
Mayjen Kristomei juga menekankan bahwa TNI meyakini Marcella tidak bekerja sendiri, mengingat besarnya jaringan dan masifnya distribusi isu yang terjadi. “Ini yang menyebabkan kegaduhan belakangan ini, terutama soal petisi dan revisi RUU TNI,” ungkapnya.
Kunjungan ini menandakan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung penegakan hukum, dan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung. Di tengah tantangan informasi dan disrupsi digital, kerja sama strategis ini menjadi krusial untuk menghadapi potensi ancaman terhadap ketertiban dan keamanan negara.