Suara Bersama

Kapal China dan Filipina Bertabrakan dalam Bentrok di Laut China Selatan

Jakarta, Suarabersama.com – Pada Senin (19/8/2024), kapal-kapal yang diduga merupakan kapal Coast Guard dari China dan Filipina bertabrakan di perairan sengketa Laut China Selatan. Coast Guard China mengklaim bahwa sebuah kapal Filipina yang mengabaikan peringatan berulang kali “sengaja bertabrakan” dengan kapal China dengan cara yang “tidak profesional dan berbahaya.”

Sebuah video pendek mengenai insiden tersebut yang diunggah di akun media sosial Coast Guard China menunjukkan bahwa tabrakan terjadi sekitar pukul 03.24 dini hari dan mengonfirmasi kapal China yang terlibat sebagai kapal Coast Guard.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan, pihak keamanan maritim China menyebutkan bahwa kapal Filipina yang sama kemudian memasuki perairan dekat Second Thomas Shoal setelah sebelumnya dicegah memasuki perairan Sabina Shoal.

“Dua kapal Coast Guard Filipina secara ilegal menyusup ke perairan yang berdekatan dengan Sabina Shoal tanpa izin pada dini hari pada hari Senin,” kata juru bicara Coast Guard China, Gan Yu, seperti dikutip Reuters.

“Filipina telah berulang kali memprovokasi dan menyebabkan masalah, melanggar pengaturan sementara antara China dan Filipina,” lanjut Gan, merujuk pada misi pasokan Filipina ke sebuah kapal yang kandas di Second Thomas Shoal.

Pihak Coast Guard Filipina belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar terkait insiden ini. Menurut Coast Guard China, tindakan pengendalian telah diambil terhadap kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum dalam insiden tersebut pada pagi hari Senin.

Mereka juga memperingatkan Filipina untuk segera menghentikan pelanggaran dan provokasi atau menghadapi semua konsekuensinya. Kedua negara sebelumnya telah mencapai kesepakatan sementara pada bulan Juli setelah serangkaian bentrok di dekat Second Thomas Shoal.

Beijing telah menerima kritik tajam dari negara-negara Barat atas tindakan agresifnya yang menghalangi upaya Manila untuk memasok kembali pasukan di atas kapal Angkatan Laut yang sengaja dikandangkan 25 tahun lalu.

Beijing mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk kedua shoal tersebut, dan menolak putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag yang menyatakan bahwa klaim ekspansif Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 5 =