Suara Bersama

Kadin Usulkan Relaksasi Perbankan untuk Mitigasi Dampak Tarif Trump pada Perusahaan Indonesia

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aviliani mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan relaksasi perbankan untuk membantu perusahaan yang terkena dampak kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat (AS). Usulan ini muncul sebagai upaya preventif agar tidak terjadi lonjakan kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang dapat merugikan sektor perbankan dan perusahaan dalam negeri.

Aviliani menjelaskan bahwa jika kebijakan tarif resiprokal AS yang mencapai 32 persen berdampak pada penurunan ekspor Indonesia, banyak perusahaan berpotensi mengalami kesulitan finansial. Dalam situasi seperti itu, perusahaan-perusahaan yang kesulitan dalam membayar pinjaman bisa berisiko mengalami default atau gagal bayar. Hal ini bisa memicu dampak berantai terhadap perekonomian, khususnya sektor perbankan.

“Jangan sampai nanti efeknya default, jadi debiturnya yang sudah hancur tambah hancur,” kata Aviliani saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian usai rapat koordinasi antar kementerian dan asosiasi usaha pada Senin (7/4/2025). Ia menambahkan, pemberlakuan relaksasi ini dapat memberi kelonggaran waktu bagi perusahaan untuk membayar kredit mereka, sehingga bisa menghindari lonjakan NPL yang akan membebani bank.

Sebagai contoh, Aviliani mengingatkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang diterapkan oleh pemerintah selama masa pandemi COVID-19. Pada waktu itu, debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pokok dan bunga kredit namun memiliki prospek usaha yang baik, bisa mengajukan restrukturisasi kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya sudah memberikan kebijakan serupa untuk membantu debitur yang terhambat pembayaran kreditnya akibat pandemi. Dengan pengalaman tersebut, Aviliani menyarankan agar kebijakan serupa dapat diterapkan kembali dalam menghadapi dampak kebijakan tarif AS ini. Dengan langkah ini, diharapkan perusahaan tetap dapat bertahan dan sektor perbankan juga bisa terhindar dari dampak negatif yang lebih besar.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + three =