Jakarta, suarabersama.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membantah tudingan penistaan agama yang dilayangkan sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Klarifikasi disampaikan melalui juru bicara JK, Husain Abdullah, menyusul polemik ceramah di lingkungan kampus beberapa waktu lalu.
Husain menegaskan, pernyataan JK yang viral di media sosial telah terpotong dari konteks utuh. Ia menyebut narasi yang beredar tidak mencerminkan maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut.
Menurutnya, dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada, JK justru menekankan bahwa tidak ada agama yang membenarkan tindakan saling membunuh. Pernyataan itu disampaikan saat menjelaskan pengalaman dalam upaya mendamaikan konflik komunal di Poso dan Ambon pada awal 2000-an.
Ia menjelaskan, saat konflik berlangsung, kedua kelompok yang bertikai kerap menggunakan legitimasi agama, termasuk istilah “perang suci”, untuk membenarkan kekerasan. Kondisi itulah yang, menurut Husain, diluruskan oleh JK saat melakukan mediasi.
“Pak JK menegaskan bahwa pemahaman tersebut keliru. Tidak ada ajaran agama yang membolehkan kekerasan terhadap sesama,” ujarnya.
Upaya perdamaian yang dimaksud merujuk pada kesepakatan Perjanjian Malino I untuk konflik Poso pada 2001 dan Perjanjian Malino II untuk konflik Ambon pada 2002. Dalam proses tersebut, JK yang saat itu menjabat Menko Kesra memfasilitasi dialog antara tokoh agama dan masyarakat dari kedua pihak.
Sebelumnya, GAMKI bersama sejumlah organisasi lain melaporkan JK ke kepolisian. Mereka mempersoalkan penggunaan istilah “syahid” dalam pernyataan yang dianggap menyinggung keyakinan umat Kristen.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyatakan pihaknya menilai pernyataan tersebut melukai perasaan umat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap pihak lain.
Polemik ini kembali membuka ruang diskusi publik terkait sensitivitas isu agama, sekaligus pentingnya penyampaian informasi secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir. (kls)



