Jakarta, Suarabersama.com – Kanselir Jerman, Friedrich Merz, meminta Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk segera menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah situasi krisis yang semakin parah di wilayah tersebut.
“Bantuan ini harus segera sampai ke warga sipil, secara aman, dan dalam jumlah yang memadai,” kata juru bicara Pemerintah Federal Jerman, Stefan Kornelius, pada Senin, 28 Juli 205.
Ia juga menyatakan kebijakan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Israel perlu segera disusul dengan tindakan besar lainnya.
Merz menyoroti pentingnya tercapainya gencatan senjata secepat mungkin, dan mendesak Netanyahu untuk melakukan segala hal yang berada dalam kewenangannya guna mewujudkan hal tersebut.
Pemerintah Jerman menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Gaza secara ketat. Selain itu, Jerman juga membuka kemungkinan untuk memberikan kontribusi tambahan bersama mitra-mitranya di Eropa, Amerika Serikat, serta negara-negara Arab, demi meredakan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, Berlin menggarisbawahi bahwa pengakuan resmi terhadap negara Palestina belum menjadi bagian dari agenda saat ini. Menurut mereka, pengakuan tersebut baru bisa dilakukan pada tahap akhir menuju penyelesaian dua negara.
Israel telah menjalankan blokade terhadap Jalur Gaza selama 18 tahun terakhir. Sejak 2 Maret lalu, seluruh jalur perlintasan ke wilayah itu ditutup oleh Israel, menghambat masuknya bantuan, meskipun komunitas internasional telah mendesak agar akses distribusi segera dibuka kembali.
Data dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, sedikitnya 133 orang — termasuk 87 anak-anak — telah meninggal dunia karena kelaparan. Sementara itu, operasi militer Israel di wilayah tersebut telah menyebabkan hampir 60.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.
Serangan yang terus berlangsung itu bukan hanya merusak infrastruktur utama Gaza, tetapi juga semakin memperburuk kondisi kekurangan pangan.
Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Lebih jauh lagi, Israel juga tengah menghadapi gugatan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) sehubungan dengan tindakannya dalam konflik yang belum mereda.



