suarabersama.com, Jakarta – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman besar bagi sektor peternakan di Indonesia. Wabah ini telah menyebar ke berbagai provinsi, menyerang ribuan ternak sapi, dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Hingga pertengahan Januari 2025, lebih dari 50.000 kasus PMK dilaporkan di seluruh wilayah Indonesia.
Data Penyebaran Berdasarkan Wilayah
Pulau Sumatra
Di Pulau Sumatra, kasus PMK dilaporkan meluas di berbagai provinsi. Di Sumatra Utara, 3.200 ekor sapi terinfeksi dengan wilayah terdampak utama di Medan, Deli Serdang, dan Langkat. Penurunan produksi susu mencapai 35%, dan kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar.
Di Lampung, sebagai salah satu sentra peternakan terbesar, tercatat lebih dari 5.400 sapi terinfeksi, dengan 400 ekor mati akibat komplikasi PMK. Pemerintah telah mendistribusikan 12.000 dosis vaksin dan memberlakukan karantina wilayah di pasar ternak utama untuk menekan penyebaran.
Pulau Jawa
Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Di Jawa Timur, tercatat 9.300 ekor sapi terinfeksi, terutama di daerah Probolinggo, Lamongan, Jember, dan Banyuwangi. Pemerintah daerah telah melakukan penyemprotan disinfektan secara intensif dan mendistribusikan vaksin ke zona merah.
Jawa Tengah melaporkan 7.800 kasus, dengan Blora, Wonogiri, dan Sragen menjadi wilayah terdampak utama. Sementara di Jawa Barat, 3.800 kasus dilaporkan, dengan konsentrasi di Bogor, Sukabumi, dan Garut. Pemerintah daerah mengintensifkan edukasi kepada peternak untuk deteksi dini dan pencegahan.
Pulau Kalimantan dan Sulawesi
Di Kalimantan Barat, lebih dari 1.600 ekor sapi terinfeksi di wilayah Kubu Raya dan Sintang. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, daerah seperti Bone dan Gowa melaporkan 2.700 kasus, dengan 200 ekor sapi mati.
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Penyebaran PMK juga mulai dirasakan di Bali, dengan 1.200 kasus dilaporkan di Bangli dan Gianyar. Di Nusa Tenggara Timur, lebih dari 3.000 sapi terinfeksi, menyebabkan gangguan suplai daging lokal.
Langkah Penanganan
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengintensifkan upaya untuk menanggulangi wabah ini, termasuk:
- Distribusi Vaksinasi Massal: Hingga saat ini, lebih dari 5 juta dosis vaksin telah didistribusikan ke wilayah terdampak.
- Disinfeksi Kandang dan Pasar Hewan: Penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin di pasar hewan dan kandang ternak.
- Pembatasan Distribusi Ternak: Karantina wilayah diberlakukan di daerah dengan kasus tinggi.
- Edukasi Peternak: Sosialisasi dan pelatihan untuk deteksi dini dan pencegahan PMK.
Dampak Ekonomi
PMK telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah akibat penurunan produksi susu, kematian ternak, dan gangguan pada suplai daging sapi. Pemerintah berkomitmen untuk memitigasi dampak ini dan memastikan ketersediaan suplai daging dan susu tetap terjaga.
Apa Itu PMK? Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap, seperti sapi, kambing, dan kerbau. Gejalanya meliputi demam, luka pada mulut, dan kepincangan. Meskipun tidak menular ke manusia, PMK berdampak besar pada kesehatan ternak dan perekonomian peternak.
Masyarakat diimbau untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dengan menjaga kebersihan kandang, melaporkan gejala PMK pada ternak, dan menghindari perdagangan ternak di zona merah. Pemerintah terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengendalikan wabah ini demi melindungi sektor peternakan nasional.