Suara Bersama

Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Tokoh Senior JI Abu Fatih: Kami Minta Maaf

Jakarta, Suarabersama.com – Organisasi yang dinilai bertanggung jawab terhadap banyak aksi teror ini minta maaf.  Jemaah Islamiyah yang didirikan 1 Januari 1993 resmi membubarkan diri pada 30 Juni 2024.
Aksi pengeboman terhadap tempat-tempat vital yang terkait dengan Amerika Serikat atau simbol Barat sering kali dinisbatkan kepada Jamaah Islamiyah atau JI, sebuah kelompok jemaah pengajian dengan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dan eksklusif mengenai negara Islam. Kelompok ini telah bertransformasi menjadi kelompok teror atau teroris.

Tokoh senior dari kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI), Ustadz Abu Fatih, mengumumkan bahwa kelompoknya telah melakukan islah (perbaikan atau rekonsiliasi) dengan aparat keamanan, pemerintah, dan negara Republik Indonesia.

Penegasan ini datang setelah Deklarasi Sentul pada tanggal 30 Juni 2024, di mana JI menyatakan pembubaran diri.

Deklarasi Sentul dibacakan oleh tokoh paling senior Abu Rusydan, yang didampingi oleh hampir semua tokoh utama dari organisasi tersebut.

“Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjemaah,” pernyataan Abu Fatih alias Abdullah Anshori, Rabu (17/7/2024).

Abu Fatih, yang sebelumnya memimpin Mantiqiyah II Jamaah Islamiyah, juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah, dan rakyat Indonesia atas segala tindakan yang dilakukan oleh jemaahnya yang telah menyulitkan negara.

“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan,” tutur Abu Fatih.

Bubarnya JI sebagai organisasi dideklarasikan bertepatan dilaksanakannya pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024. Ratusan tokoh utama dan pengelola pesantren JI hadir dan sepakat atas keputusan ini.

Sebanyak 119 perwakilan dari Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) turut serta dalam forum tersebut.

Tujuh pembicara, yaitu Ustadz Abu Rusydan, Ustadz Para Wijayanto, Ustadz Arif Siswanto, dan Ustadz Bambang Sukirno, Ustadz Fuad Junaidi, Ustadz Abdus Shomad dan Ustadz Rudi menyampaikan pandangan dan nasehat mereka dalam pertemuan tersebut.

Tokoh senior seperti Ustadz Abu Fatih, Ustadz Abu Dujana, Ustadz Usman bin Sef, Ustadz Sartono, Ustadz Mustaqim, Ustadz Zarkasih, dan Ustadz Solahudin turut mengawal jalannya pertemuan ini. Hampir semua tokoh-tokoh ini eks napiter dan menjalani beragam masa hukuman di penjara di berbagai periode aktivitas.

Berikut enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan dideklarasikan :

  1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
  3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
  4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
  5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
  6. Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri

(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − fifteen =