Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Bambang Eko Prabowo, mengungkapkan bahwa satgas ini bertujuan untuk menangani kasus kekerasan baik antara guru dan siswa maupun sesama siswa.
“Kami membentuk satgas untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah baik dari guru ke siswa maupun antar siswa,” ujar Bambang pada Senin (18/11).
Satgas ini diketuai oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan dan didukung oleh anggota dari berbagai instansi terkait, seperti:
- Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP)
- Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial (Sudinsos)
- Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus
- Satuan Pendidikan Kecamatan serta jajaran SD sampai SMA/SMK di bawah Sudin Pendidikan
Tugas utama satgas meliputi:
- Integrasi Program: Mengintegrasikan pencegahan dan penanganan kekerasan ke dalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah.
- Koordinasi Lintas Sektor: Melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memperkuat tata kelola serta pencegahan dan penanganan kekerasan.
- Pendampingan dan Pembinaan: Membina serta mendampingi peserta didik yang terlibat kekerasan, termasuk memastikan pemenuhan hak pendidikan mereka.
- Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi kerja minimal sekali setahun untuk memastikan efektivitas program.
Menurut Suharini Eliawati, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, satgas ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemprov DKI untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Selain pembentukan satgas, Pemprov DKI juga telah melakukan berbagai sosialisasi dan pendampingan kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua. Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP mencatat telah menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2024.
Komitmen Pemprov DKI
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal. Pemerintah berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan program ini, sehingga Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja dalam lingkungan pendidikan.