Suara Bersama

Isu Pangkalan Militer Rusia di Biak, Pemerintah Tegas Membantah

Jakarta, Suarabersama – Muncul kabar dari media asing yang menyebut Rusia ingin menjadikan Lanud Manuhua, Biak, Papua, sebagai markas pesawat militernya. Informasi ini awalnya berasal dari laporan Janes, media internasional di bidang pertahanan, yang menyebut Rusia mengajukan permintaan saat kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia ke Indonesia, Februari 2025.

Namun, Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan bahwa pertemuan antara Menhan RI dan pihak Rusia hanya dalam konteks hubungan bilateral, tanpa membahas pangkalan militer.

Pengamat militer Khairul Fahmi menyebut isu ini sebagai spekulasi geopolitik yang dangkal dan bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa konstitusi dan UU di Indonesia melarang kehadiran pangkalan militer asing di wilayah NKRI. Menurut Fahmi, kunjungan pejabat Rusia saat itu hanya bersifat normatif, bukan pembahasan strategis.

Lanud Manuhua sendiri memiliki posisi strategis karena menghadap langsung ke Samudra Pasifik. Letaknya yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo menjadikannya vital dalam operasi pertahanan udara Indonesia.

Sejak 2012, status Lanud Manuhua telah ditingkatkan menjadi type B. Pada Februari 2025, TNI AU meresmikan pembentukan Wing Udara 9 di lanud tersebut, yang bertujuan memperkuat pengamanan wilayah perbatasan dan tanggap darurat nasional.

Lanud Manuhua juga termasuk dalam jajaran Forward Operating Base (FOB) TNI AU, dengan fasilitas logistik dan komando untuk reaksi cepat terhadap potensi konflik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 14 =