suarabersama – Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah prihatin atas dugaan teror yang menimpa sejumlah influencer yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Menurut Prasetyo, tindakan intimidasi dan ancaman tidak dapat dibenarkan, sehingga pihaknya meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus tersebut. Pemerintah juga menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Polri saat ini tengah menindaklanjuti laporan teror yang dilaporkan oleh beberapa kreator konten, termasuk kasus DJ Donny yang menerima ancaman berupa kiriman bangkai ayam dan dugaan pelemparan bom molotov di kediamannya akhir Desember lalu. Penyidik telah memeriksa saksi dan menganalisis rekaman CCTV sebagai bagian dari proses pengungkapan motif serta pelaku di balik insiden tersebut, sambil menunggu perkembangan bukti di lapangan.
Respons dari Istana tersebut juga mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang menyerukan agar Polri bertindak cepat dan serius mengusut kasus teror ini agar praktik intimidasi tidak mengerdilkan ruang demokrasi di Indonesia. Selain itu, pemerintah mengimbau agar kritik dan masukan terhadap kebijakan negara disampaikan melalui saluran komunikasi yang tepat dan santun untuk memelihara dialog yang konstruktif.



