Suara Bersama

Integrasi Nilai Syariah dalam Sistem Hukum Indonesia yang Berlandaskan Pancasila

Jakarta, Suarabersama.com – Syariat Islam tidak semata dipahami sebagai kumpulan aturan keagamaan, melainkan sebuah sistem kehidupan menyeluruh yang membentuk sikap dan perilaku umat Muslim dalam berbagai dimensi. Di Indonesia, penerapan syariat Islam berkembang dengan mempertimbangkan kearifan lokal serta semangat kebangsaan yang kuat.

Oleh karena itu, untuk memahami peran dan posisinya dalam masyarakat plural, penting menelaah pengertian, tujuan, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada dasarnya, syariat Islam merupakan seperangkat ketentuan yang bersumber dari Al-Qur’an, sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ para ulama. Ketentuan tersebut berfungsi sebagai pedoman hidup bagi umat Islam, baik dalam ranah personal maupun sosial.

Dr. Muhibbuthabry, M.Ag., dalam karyanya Pengantar Studi Syariah (2012), menegaskan bahwa syariat Islam di Indonesia tidak hanya mengatur ritual ibadah, tetapi juga mencakup dimensi moral dan sosial kemasyarakatan. Hal ini menjadikan syariat Islam tetap relevan dalam kehidupan modern dan selaras dengan konteks kebangsaan Indonesia.

Cakupan syariat Islam sangat luas, meliputi aspek ibadah seperti shalat, puasa, dan zakat; hukum keluarga yang mengatur pernikahan serta warisan; bidang ekonomi melalui transaksi berbasis syariah; hingga aspek sosial yang berkaitan dengan etika bermuamalah. Dalam konteks Indonesia, penerapan ruang lingkup tersebut disesuaikan dengan keberagaman masyarakat sehingga tetap sejalan dengan nilai kebangsaan dan prinsip keharmonisan.

Tujuan utama syariat Islam adalah mewujudkan kehidupan yang adil, seimbang, dan sejahtera bagi seluruh umat. Dr. Muhibbuthabry menjelaskan bahwa syariat Islam menitikberatkan pada kemaslahatan umum dan ketertiban sosial, sekaligus memberikan landasan moral yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat.

Salah satu fondasi utama syariat Islam adalah perlindungan terhadap lima prinsip dasar yang dikenal sebagai maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Prinsip ini menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama demi keberlangsungan kehidupan yang bermartabat.

Selain itu, syariat Islam juga berperan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan pembentukan sikap sosial. Karakter penerapannya bersifat adaptif sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman dan dinamika sosial tanpa menghilangkan nilai-nilai inti ajaran Islam.

Syariat Islam dalam Konteks Keindonesiaan

Di Indonesia, syariat Islam terus mengalami penyesuaian agar selaras dengan dinamika masyarakat yang majemuk. Proses adaptasi ini dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam, kearifan lokal, dan semangat Pancasila tanpa menghilangkan substansi ajaran agama.

Penerapan syariat Islam dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti kebijakan publik, pembentukan lembaga sosial, serta regulasi hukum yang menghormati keberagaman budaya dan menjaga persatuan nasional. Tantangan yang dihadapi antara lain adalah menjaga keseimbangan antara ajaran agama dan nilai lokal, serta memastikan implementasinya tidak bersifat diskriminatif.

Meski demikian, syariat Islam tetap menjadi fondasi moral yang kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia di tengah perkembangan zaman dan tantangan modern. Pemahaman yang menyeluruh terhadap syariat Islam menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berlandaskan nilai keagamaan serta kebangsaan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 16 =