Suara Bersama

Industri Asuransi Syariah di Ambang Konsolidasi: OJK Optimis Meski Banyak Unit Usaha Mengalihkan Portofolio

Jakarta, Suarabersama – Akhir-akhir ini, sejumlah perusahaan asuransi tampak kurang tertarik untuk melakukan konsolidasi unit usaha syariah (UUS). Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan bahwa penerapan POJK 11 Tahun 2023 bisa membantu meningkatkan efisiensi dan memperkuat permodalan para pemain di industri ini.

Beberapa pihak dikabarkan sempat berencana mengakuisisi asuransi syariah. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) membantah rumor mengenai akuisisi terhadap asuransi JMA Syariah, sementara PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) juga gagal mengakuisisi Takaful Syariah.

Mengamati situasi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa OJK tetap optimis pelaku industri asuransi syariah akan terkonsolidasi dalam beberapa tahun ke depan.

Optimisme ini terlihat dari rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang telah dilaporkan oleh 41 perusahaan yang memiliki UUS. Dari laporan tersebut, 12 UUS memutuskan tidak akan melanjutkan operasional asuransi syariah dengan cara mengalihkan portofolio mereka kepada perusahaan lain.

Selain itu, ada satu UUS yang tidak perlu melaporkan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio UUS kepada perusahaan lain saat POJK 11 mulai diberlakukan.

“Jika tidak ada perubahan strategi, maka jumlah pelaku unit usaha syariah (UUS) di industri asuransi syariah akan berkurang sebanyak 13 pelaku usaha,” jelas Ogi dalam keterangan tertulis pada Selasa, (10/9/2024).

Per Agustus 2024, tercatat ada 29 UUS yang akan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah, sementara 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio syariah mereka kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah lain. Dari 29 UUS yang akan melakukan spin-off dan mendirikan perusahaan baru, proses ini direncanakan berlangsung antara tahun 2024 hingga 2026.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − three =