Jakarta, Suarabersama – Indonesia dan Uni Eropa menandai tonggak penting dalam proses penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) melalui penandatanganan dan pertukaran surat antara kedua pihak. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen politik tingkat tinggi untuk mempercepat finalisasi perjanjian yang telah dinegosiasikan sejak tahun 2016.
Pertukaran surat dilakukan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa. Acara diawali dengan pertemuan bilateral secara tertutup (tête-à-tête), kemudian dilanjutkan dengan pertukaran surat yang menegaskan komitmen bersama menyelesaikan perundingan secara konklusif. Surat tersebut memuat langkah konkret untuk menuntaskan isu-isu substansial yang masih tersisa, serta menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mencapai penandatanganan resmi pada tahun 2025.
Kesepakatan ini disebut sebagai pencapaian paling signifikan dalam proses perundingan IEU-CEPA. Dengan populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 285 juta jiwa dan Uni Eropa yang terdiri dari lebih dari 400 juta penduduk, kemitraan ini akan menciptakan peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas. IEU-CEPA juga akan menghapuskan sekitar 80% pos tarif, memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dari kedua kawasan.
Secara resmi, pencapaian ini diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Komisi Eropa di Brussels. Kedua pemimpin menyatakan komitmen kuat untuk memperkuat kemitraan strategis dan mendorong penyelesaian cepat atas perjanjian tersebut.
Selain meningkatkan akses pasar, perjanjian ini diharapkan memperkuat rantai pasok bahan baku penting, khususnya untuk industri teknologi bersih dan baja di Eropa. Kedua belah pihak mengakui bahwa tidak ada lagi isu utama yang menjadi penghambat dalam perundingan, menandai dimulainya babak akhir dari proses yang telah berlangsung hampir satu dekade dan mencakup 19 putaran resmi perundingan.
Pertemuan bilateral turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Indonesia dan Uni Eropa yang terlibat langsung dalam proses perundingan teknis. Dengan tercapainya kesepakatan ini, Indonesia dan Uni Eropa memasuki fase akhir menuju penandatanganan IEU-CEPA yang diharapkan menjadi tonggak strategis dalam kerja sama ekonomi kedua kawasan.