Papua, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak segala tuduhan yang menyebutkan bahwa tindakan negara di Papua adalah bentuk terorisme. Prinsip “NKRI Harga Mati” digaungkan sebagai tekad pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah, termasuk Papua.
Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berkompromi dengan kelompok separatis di Papua. Menurut Mahfud, tindakan tegas akan diambil untuk menindak kelompok-kelompok bersenjata yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara di Papua. “Kita tidak melihat Papua sebagai musuh, tapi kelompok yang mencoba memisahkan diri itulah yang kita hadapi,” jelas Mahfud.
Sementara itu, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, menjelaskan bahwa aktivitas Organisasi Papua Merdeka (OPM) lebih tepat dikategorikan sebagai separatisme daripada terorisme. Menurut Adriana, konflik Papua memerlukan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog dan desentralisasi asimetris. Hal ini, katanya, akan membawa stabilitas jangka panjang serta kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Di sisi lain, dukungan terhadap prinsip NKRI di Papua juga muncul dari berbagai tokoh adat setempat. Sejumlah perwakilan adat, termasuk anak pejuang OPM, menegaskan bahwa mereka tetap memegang teguh bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa status Papua dalam NKRI telah final sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan stabilitas dan kesejahteraan di Papua melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan sosial. Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan pembangunan, pemerintah berharap dapat mengatasi konflik secara damai tanpa harus meninggalkan prinsip NKRI yang sudah melekat dalam sejarah bangsa.



