Suara Bersama

IMF Dorong Kenaikan PPh 21, Pemerintah RI Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang mengusulkan agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 demi menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah ambang 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menilai usulan kenaikan pajak karyawan tersebut belum relevan, mengingat defisit APBN Indonesia saat ini masih berada di bawah batas 3 persen. Pemerintah, kata dia, tidak akan mengubah tarif pajak selama kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya kuat.

“Kan selama ini (defisit) kita (enggak) 3 persen. Y bagus usulan IMF, itu bagus untuk naikin pajak. Tapi saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Alih-alih menaikkan tarif pajak penghasilan karyawan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan perluasan basis pajak serta upaya menutup celah kebocoran penerimaan negara. Strategi ini dinilai lebih efektif dibanding membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.

Selain itu, pemerintah juga fokus mendorong laju pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami, sehingga tekanan terhadap defisit anggaran dapat ditekan.

“Kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain. Yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” ujarnya.

Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF sebelumnya merekomendasikan agar Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan guna memperkuat investasi publik serta mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Visi Indonesia Emas 2045.

IMF menilai bahwa peningkatan investasi publik berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, namun memerlukan dukungan pendanaan yang berkelanjutan. Salah satu skenario yang disimulasikan adalah menaikkan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan defisit.

Dalam laporan tersebut, IMF juga mencatat bahwa defisit anggaran Indonesia pada 2025 berada di kisaran 2,92 persen terhadap PDB, mendekati batas maksimum 3 persen yang ditetapkan pemerintah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − two =