Jakarta, suarabersama.com – Di tengah beredarnya informasi mengenai rencana “Kongres Adili Jokowi” pada 18 Oktober 2024, pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat memecah belah. Narasi tersebut dinilai sebagai upaya untuk menciptakan ketegangan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk tuntutan atau ketidakpuasan harus disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan melalui aksi atau kongres yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang penuh dengan provokasi. “Indonesia adalah negara hukum. Setiap aspirasi sebaiknya disalurkan sesuai mekanisme yang telah diatur. Mengadakan kongres yang bertujuan mengadili presiden di luar jalur hukum yang sah tidak mencerminkan semangat demokrasi,” ujar juru bicara pemerintah.
Selain itu, berbagai tokoh nasional juga mengingatkan bahwa aksi yang melibatkan sentimen negatif hanya akan memperburuk situasi dan memicu konflik sosial. “Ini adalah saatnya kita merajut persatuan, bukan memperdalam perpecahan. Provokasi dan ujaran kebencian tidak akan membawa kebaikan bagi bangsa ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Imbauan untuk menolak aksi provokatif ini juga datang dari kalangan akademisi yang menyarankan agar masyarakat kritis dalam menerima informasi yang beredar, terutama di media sosial. Mereka menekankan pentingnya menyaring informasi yang benar dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat memecah belah masyarakat.
Pihak kepolisian juga telah meningkatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya aksi yang bersifat anarkis. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh narasi yang tidak berdasar.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaga kedamaian dan persatuan nasional menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa.