Jakarta, Suarabersama.com – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Senin, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menanyakan secara langsung kepada Nadiem mengenai perkara tersebut.
“Saya pernah tanya kepada Nadiem, ‘Kasus KPK kenapa?’ ‘Itu malah saya makin jauh jauh jauh’, katanya. Jawabannya begitu. ‘Itu malah saya nggak terlibat langsung’ katanya,” ujar Hotman menirukan pernyataan Nadiem.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penyelidikan terkait Google Cloud merupakan kasus yang terpisah dari perkara pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. KPK juga menyatakan sedang menelusuri indikasi korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis yang masih berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud.
Adapun Kejagung saat ini tengah menangani dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, termasuk pengadaan Chromebook yang juga dilakukan di bawah Kemendikbudristek.
Hotman menambahkan bahwa Nadiem menunjukkan sikap tenang selama proses pemeriksaan oleh KPK.
“‘Tenang aja gua enggak ada kaitan di sana’. Itu saja jawabannya (Nadiem Makarim),” ucap Hotman.
Untuk diketahui, KPK masih berada pada tahap penyelidikan awal dalam perkara Google Cloud. Beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah, termasuk:
– Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), diperiksa pada 30 Juli 2025
– Andre Soelistyo (mantan Komisaris GoTo) dan Melissa Siska Juminto (mantan Direktur GoTo), diperiksa pada 5 Agustus 2025
– Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek), diperiksa pada 7 Agustus 2025
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (*)



