Suara Bersama

Hasan Nasbi: Aksi Ojol adalah Hak Konstitusional, Pemerintah Siap Tampung Aspirasi

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, memandang bahwa rencana aksi mogok massal yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Meski demikian, ia menggarisbawahi perlunya menjaga keseimbangan antara hak menyuarakan aspirasi dan kepentingan publik secara keseluruhan.

“Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak mereka. Tentu kita mengimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujar Hasan Nasbi, pada Senin, 19 Mei 2025.

Hasan menambahkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam merespons isu ini. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah aktif berkomunikasi dengan para perwakilan pengemudi ojol dan menunjukkan keterbukaan terhadap berbagai masukan serta kemungkinan revisi kebijakan.

“Dari Kemenhub, pada prinsipnya terbuka untuk mendiskusikan harapan dan aspirasi dari teman-teman ojol. Hari ini saja baru selesai media briefing dengan teman-teman media,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menilai bahwa aksi demonstrasi seperti ini merupakan bagian wajar dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat dari pemerintah agar aspirasi tersebut tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti.

“Demonstrasi itu dalam negara demokrasi akan selalu ada. Nah, aspirasi-aspirasi ini nanti akan diolah oleh kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya jelas, agar bisnis tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan teman-teman ojol pun kehidupannya bisa lebih baik,” katanya.

Hasan menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan solusi bersama antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi. Upaya ini ditempuh melalui dialog yang inklusif dan penyusunan regulasi yang adil untuk semua pihak.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − five =