suarabersama.com, JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan pola stagnan. Hingga Selasa (15/4/2025), harga emas tetap berada di level Rp1.896.000 per gram, tidak berubah dari posisi sebelumnya setelah sempat mengalami penurunan beberapa waktu lalu.
Namun berbeda dengan harga jual kembali (buyback), yang justru mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 ke posisi Rp1.745.000 per gram.
Harga ini berlaku di gerai resmi Antam, termasuk unit bisnis di kawasan Pulo Gadung, Jakarta. Untuk cetakan terkecil 0,5 gram, harga ditetapkan sebesar Rp998.000.
Sementara itu, berikut adalah rincian harga emas untuk pecahan lainnya:
- 2 gram: Rp3.732.000
- 3 gram: Rp5.573.000
- 5 gram: Rp9.255.000
- 10 gram: Rp18.455.000
- 25 gram: Rp46.012.000
- 50 gram: Rp91.945.000
- 100 gram: Rp183.812.000
- 250 gram: Rp459.265.000
- 500 gram: Rp918.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.836.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Bagi konsumen yang mencantumkan NPWP saat transaksi, tarif pajaknya bisa ditekan menjadi 0,45%.
Meskipun harga tidak menunjukkan kenaikan signifikan, banyak pengamat memprediksi bahwa dalam waktu dekat harga emas berpotensi menembus angka psikologis Rp2,1 juta per gram, seiring meningkatnya permintaan dan situasi global yang belum stabil.



