Jakarta, Suarabersama.com – Sebanyak 256 mantan anggota dan simpatisan Negara Islam Indonesia (NII) di Jambi melakukan prosesi pencabutan baiat dan menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di antara mereka terdapat Profesor Hadiyanto, seorang guru besar di Universitas Jambi (Unja).
Prosesi pencabutan baiat ini dilaksanakan di Mapolda Jambi pada hari Kamis (25/7/2024). Acara tersebut disaksikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta Forkopimda Provinsi Jambi.
Profesor Hadiyanto, yang merupakan guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), mengungkapkan bahwa dia terpapar oleh NII saat masih menjadi mahasiswa. Ia bergabung dengan kelompok NII pada tahun 1995, ketika masih belajar di kampus tempat ia mengajar sekarang. Pada saat bergabung, ia diyakinkan bahwa ajaran NII adalah kebenaran.
Dilansir detikSumbagsel, Jumat (26/7/2024). Hadiyanto di hadapan sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan “Saat menjadi anggota dulu, banyak mendapat pengalaman. Dalam proses itu, pertama bagus semuanya, seolah-olah apa yang mereka sampaikan itu adalah kebenaran dan seolah-olah NKRI ini adalah salah dan kafir”.
Dia menceritakan bahwa dia hanya bergabung dengan NII selama tiga tahun, hingga tahun 1998 atau setelah Reformasi. Pada tahun ketiga keanggotaannya, dia mulai merasakan banyak kejanggalan dalam aliran tersebut.
“Saya mulai menemukan sesuatu yang janggal. Misalnya, kita boleh mengambil apa saja dari kelompok kita. Misalnya kita di tempat bekerja, bahwa barang-barang (di tempat kerja) itu halal sebagai harta rampasan. Itu sudah mulai bertentangan dengan saya,” ungkapnya.
Kejanggalan lain yang dia rasakan adalah ajaran yang mengizinkan untuk tidak mematuhi orang tua dan membolehkan berbohong kepada mereka. “Kita diperbolehkan untuk membohongi orang tua karena mereka belum beriman kepada Allah,” jelasnya.
(Hni)