Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu. Dalam kunjungan tersebut, Gibran menargetkan proyek strategis nasional itu dapat diselesaikan pada Desember 2027.
Gibran menyampaikan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif merupakan bagian penting dari pengawalan pembentukan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.
“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran.
Peninjauan ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan Nusantara berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai ruang representasi kedaulatan rakyat. Kawasan tersebut akan dilengkapi Plaza Demokrasi, yakni ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” katanya.
Selain gedung sidang paripurna, kawasan legislatif juga akan memiliki ruang sidang komisi, ruang sidang skala kecil, serta berbagai fasilitas pendukung lain untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres turut meninjau rencana pembangunan kawasan yudikatif yang mencakup gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Setiap gedung dirancang dengan filosofi arsitektur tersendiri.
Gedung MA akan memiliki empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan, MK dengan sembilan pilar sebagai simbol nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta KY dengan tujuh pilar yang mencerminkan fungsi pengawasan terhadap hakim agung.
“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang,” kata Cakra.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, serta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. (*)



