Suara Bersama

Gibran Rakabuming Dilantik sebagai Wakil Presiden Ke-13

Jakarta, suarabersama.com – Dalam beberapa hari terakhir, muncul kesalahan informasi terkait daftar Wakil Presiden Republik Indonesia yang beredar di media sosial. Narasi tersebut mencantumkan beberapa nama yang tidak sesuai dengan sejarah kepemimpinan Indonesia, termasuk nama yang tidak pernah menjabat sebagai Wakil Presiden.

Secara resmi, Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, telah dilantik pada 20 Oktober 2024 sebagai Wakil Presiden ke-13 mendampingi Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029. Gibran, yang berusia 37 tahun pada saat pelantikannya, menjadi Wakil Presiden termuda dalam sejarah Indonesia, menggantikan rekor yang sebelumnya dipegang oleh Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama​

Daftar resmi Wakil Presiden Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Muhammad Hatta (1945–1956)
  2. Hamengkubuwono IX (1973–1978)
  3. Adam Malik (1978–1983)
  4. Umar Wirahadikusumah (1983–1988)
  5. Sudharmono (1988–1993)
  6. Try Sutrisno (1993–1998)
  7. BJ Habibie (1998)
  8. Megawati Soekarnoputri (1999–2001)
  9. Hamzah Haz (2001–2004)
  10. Jusuf Kalla (2004–2009, 2014–2019)
  11. Boediono (2009–2014)
  12. Ma’ruf Amin (2019–2024)
  13. Gibran Rakabuming Raka (2024–sekarang)

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait tokoh-tokoh nasional, serta memastikan informasi yang didapat berasal dari sumber yang terpercaya. Verifikasi data sejarah dapat dilakukan melalui arsip negara atau situs resmi pemerintahan guna menghindari penyebaran informasi yang salah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + twenty =