Jakarta, suarabersama.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan selesai pada 2027. Pernyataan tersebut disampaikan wapres saat meninjau Kawasan Legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/12/2025), dalam rangka mengawal pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.
Penyelesaian kawasan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi di ibu kota baru. Gibran mengatakan, saat ini fokus pemerintah tidak hanya pada pembangunan kawasan eksekutif, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung lembaga legislatif dan yudikatif agar seluruh fungsi kenegaraan dapat berjalan optimal di IKN. “Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada 2027. Ini bagian dari tahapan besar pemindahan pusat pemerintahan,” ujar Gibran dalam keterangannya.
Menurut dia, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek tata ruang, keberlanjutan lingkungan, serta konektivitas antarkawasan. Pemerintah juga memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, keberadaan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN nantinya akan memperkuat sistem pemerintahan terpadu, sekaligus mendukung efektivitas kerja lembaga negara. Selain itu, pembangunan kawasan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mengawal proyek strategis nasional IKN agar berjalan tepat waktu, sejalan dengan visi menjadikan IKN sebagai kota masa depan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (kls)



