Kalimantan Utara, Suarabersama — Upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan PMI dalam operasi di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan. Lokasi ini merupakan salah satu titik rawan keluar-masuknya pekerja migran menuju Malaysia.
Operasi yang digelar Selasa (6/5/2025) ini melibatkan lebih dari 200 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa timnya memeriksa dua kapal besar yang membawa ribuan penumpang: KM Thalia (sekitar 400–600 orang) dan KM Bukit Siguntang (sekitar 1.200–1.300 orang).
“Pemeriksaan kami fokus pada dokumen administrasi dan status keberangkatan penumpang, untuk memastikan tidak ada pengiriman PMI non-prosedural yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi atau perdagangan orang,” jelas Brigjen Nurul.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan diperluas ke pelabuhan-pelabuhan lain, khususnya di wilayah Kalimantan Utara dan perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan praktik perdagangan orang.
Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI merupakan bagian dari program prioritas nasional Asta Cita yang dijalankan atas instruksi Presiden RI dan dikoordinasikan oleh Kabareskrim Polri sebagai Ketua Satgas Penegakan Hukum. Tujuan utamanya adalah menjamin perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran dari jerat sindikat perdagangan manusia dan eksploitasi.