Suara Bersama

Gelombang Protes di Riau: Ribuan Warga Menolak Relokasi dari Kawasan Hutan Tesso Nilo

Riau, Suarabersama – Sekitar 8.500 warga dari Kabupaten Pelalawan memadati pusat pemerintahan Provinsi Riau pada Rabu, 18 Juni 2025, dalam sebuah aksi demonstrasi damai yang dimulai sejak subuh. Massa berkumpul di depan Kantor Gubernur Riau, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang telah mereka huni dan kelola selama puluhan tahun.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terbuka terhadap penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Para warga menilai bahwa kebijakan tersebut tidak adil dan mengabaikan fakta sejarah serta hak-hak mereka sebagai petani.

“Kami bukan perambah. Kami petani. Kami hidup dari tanah itu sejak dulu,” ujar Wendri Simbolon, koordinator aksi.

Para demonstran mendesak agar pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan langsung dengan Presiden RI dan DPR RI untuk menyampaikan langsung keluhan mereka. Mereka juga meminta jaminan kejelasan hukum dan ganti rugi jika relokasi benar-benar dilakukan.


Tanggapan Pemerintah dan Tawaran Solusi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kebijakan relokasi merupakan bagian dari agenda nasional untuk menyelamatkan kawasan konservasi. Namun ia berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Berikan kami waktu satu bulan untuk menjembatani komunikasi ke pusat. Kami tidak ingin hanya memberi janji,” kata Wahid di hadapan para perwakilan massa.

Meski begitu, masyarakat tetap menolak pindah hingga ada kejelasan dan kompensasi yang layak atas kebun dan rumah yang telah mereka bangun. Mereka juga menegaskan bahwa tidak semua penghuni TNTN merupakan pendatang baru.

Menurut Abdul Aziz, perwakilan warga lainnya, penghuni TNTN terbagi ke dalam tiga kelompok:

  1. Masyarakat yang sudah tinggal sebelum TNTN ditetapkan.

  2. Mereka yang masuk setelah TNTN resmi ditetapkan.

  3. Pendatang baru pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja.

“Negara tidak boleh semena-mena. Warga yang tinggal sebelum kawasan ini ditetapkan seharusnya mendapat pengakuan,” tegas Aziz.


Langkah Tegas Satgas dan Operasi Lapangan

Satgas PKH mengungkapkan bahwa dari total kawasan seluas ±81.793 hektare, hanya sekitar ±12.561 hektare yang masih alami. Sisanya telah rusak akibat alih fungsi dan perambahan. Dalam upaya penyelamatan lingkungan, Satgas melakukan operasi besar-besaran yang dimulai sejak 10 Juni 2025.

Tindakan ini ditandai dengan pendaratan dua helikopter Super Puma di Dusun Toro Jaya, dan pemasangan tanda resmi bahwa kawasan tersebut kembali menjadi milik negara. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kasum TNI, dan Kabareskrim Polri.

Sawit yang berusia di atas lima tahun masih diizinkan dipanen, tetapi tidak boleh dipelihara atau diperluas. Sementara sawit di bawah lima tahun akan dimusnahkan. Masyarakat diberi waktu relokasi mandiri dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.

“Kita tidak sedang berperang dengan rakyat, tapi kita menyelamatkan masa depan hutan. Ini warisan anak cucu, bukan hanya milik kita sekarang,” ujar salah satu pejabat Satgas.


Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Tuntutan Keadilan

Satgas juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam alih fungsi lahan secara ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapapun yang terlibat, termasuk pejabat daerah.

“Kami tidak akan kompromi dengan mafia tanah. Negara harus hadir menegakkan keadilan,” tegas seorang pimpinan Satgas.

Konflik di Tesso Nilo bukan hanya soal legalitas lahan, tapi soal keadilan ekologis dan sosial. Pemerintah dituntut untuk tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, namun tetap manusiawi dan adil terhadap rakyat kecil yang telah lama bergantung pada tanah tersebut.

Kini, publik menunggu apakah suara ribuan warga akan menggerakkan hati pengambil kebijakan di tingkat nasional—atau apakah Tesso Nilo akan mencatatkan satu lagi babak kelam dalam sejarah keadilan sosial di negeri ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 10 =