Suara Bersama

Gagal Berangkat, Ribuan Jemaah Haji Furoda Terlantar: Travel Terancam Rugi Ratusan Juta

JAKARTA, Suarabersama – Ribuan calon jemaah haji yang berharap bisa berangkat melalui jalur haji furoda atau non-kuota tahun ini harus menelan kekecewaan. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda karena batas pelayanan visa telah ditutup. Akibatnya, banyak biro travel menghadapi potensi kerugian besar.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan bahwa besaran kerugian sangat bergantung pada pola manajemen masing-masing travel.

“Kerugian memang tidak bisa dihindari, namun besar kecilnya sangat tergantung dari cara biro mengelola program furoda,” ujar Zaki, Minggu (1/6/2025).

Zaki menjelaskan tiga model umum manajemen haji furoda:

Pola pertama, travel membayar penuh biaya hotel dan tiket sejak awal, berharap visa segera terbit. Jika visa gagal keluar, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta–Rp 100 juta per jemaah.

Pola kedua, biro kecil membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa melonjak hingga Rp 300 juta per jemaah.

Pola ketiga, travel tidak melakukan pembayaran apa pun sebelum visa diterima. Dalam model ini, tidak ada kerugian, dan dana jemaah aman sepenuhnya.

Meski menghadapi ancaman kerugian besar, Amphuri menegaskan bahwa semua penyelenggara tetap wajib mengembalikan dana jamaah secara penuh. Ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan perlindungan hak jemaah.

Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan bahwa urusan visa furoda di luar kewenangan mereka, karena jalur ini merupakan program langsung dari Arab Saudi yang tidak masuk dalam kuota resmi haji Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 1 =