Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo pembentukan family office. Tujuannya adalah untuk menarik investasi dari orang-orang kaya luar negeri ke Indonesia. Pemerintah memperkirakan pengelolaan dana oleh jenis firma ini dapat mencapai US$ 500 miliar dalam beberapa tahun mendatang, setara dengan Rp 8.160 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.321 per dolar AS.
Family office, seperti yang dikutip dari Investopedia, adalah firma penasihat yang mengelola kekayaan swasta untuk nasabah super kaya atau ultra-high-net-worth individuals. Berbeda dengan wealth fund management, family office menawarkan solusi komprehensif untuk mengelola kebutuhan keuangan dan investasi individu atau keluarga kaya. Selain perencanaan keuangan dan manajemen investasi, mereka juga menyediakan layanan konsultasi seperti perencanaan anggaran, asuransi, pemberian amal, perencanaan transfer kekayaan, layanan pajak, dan berbagai layanan lainnya.Selain itu, family office juga dapat menangani masalah non-keuangan seperti konsultasi untuk pemilihan sekolah, pengaturan perjalanan, dan manajemen rumah tangga lainnya.
Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab dari family office, seperti yang dilansir dari berbagai sumber:
- Manajemen Investasi: Family office mengawasi portofolio investasi klien mereka, yang mencakup saham, obligasi, real estat, ekuitas swasta, dana lindung nilai, dan investasi alternatif lainnya. Mereka mengembangkan strategi investasi yang sesuai dengan tujuan klien, toleransi risiko, dan jangka waktu.
- Perencanaan dan Pelestarian Kekayaan: Family office bertanggung jawab atas pelestarian dan pertumbuhan kekayaan jangka panjang. Mereka mengembangkan strategi perencanaan kekayaan komprehensif yang mencakup perencanaan warisan, perencanaan pajak, perencanaan suksesi, dan perencanaan filantropi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan pajak, melindungi aset, dan memastikan kelancaran transfer kekayaan antar generasi.
- Pelaporan dan Akuntansi Keuangan: Family office menyimpan catatan keuangan terperinci dan memberikan pelaporan rutin kepada anggota keluarga. Ini meliputi pencatatan pendapatan, pengeluaran, kinerja investasi, dan kesehatan keuangan secara keseluruhan. Mereka juga memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan dan mengelola audit jika diperlukan.
- Manajemen Risiko: Family office mengevaluasi dan mengelola berbagai risiko yang dapat mempengaruhi kekayaan keluarga, seperti risiko pasar, risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko operasional. Mereka menerapkan strategi manajemen risiko untuk melindungi aset dan mengurangi potensi kerugian.
- Layanan Keuangan Pribadi: Selain mengelola investasi, family office sering kali menangani layanan keuangan pribadi untuk anggota keluarga. Ini bisa termasuk penganggaran, pembayaran tagihan, pengelolaan asuransi, dan koordinasi transaksi keuangan pribadi.
- Tata Kelola dan Pendidikan Keluarga: Family office membantu dalam membangun dan memelihara struktur dan proses tata kelola keluarga. Mereka memfasilitasi pertemuan keluarga, diskusi tentang nilai dan tujuan bersama, serta program pendidikan bagi generasi muda tentang pengelolaan kekayaan dan tanggung jawab keuangan.
- Kegiatan Filantropi: Banyak family office mengelola inisiatif filantropi dan pemberian amal atas nama klien mereka. Mereka mengembangkan strategi filantropi, mengevaluasi peluang amal, dan menjalin hubungan dengan organisasi nirlaba.
- Layanan Concierge: Beberapa family office menyediakan layanan concierge untuk membantu klien dengan berbagai kebutuhan pribadi, seperti pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, dan koordinasi acara khusus.
Secara keseluruhan, tanggung jawab utama family office adalah memberikan dukungan keuangan dan pribadi yang komprehensif dan disesuaikan untuk memastikan kemakmuran dan kesejahteraan jangka panjang bagi klien mereka, yang umumnya merupakan individu dan keluarga dengan kekayaan bersih sangat tinggi.(Hni)



