Suara Bersama

ESDM Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman untuk Natal dan Tahun Baru 2026

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa penambahan kuota pasokan LPG subsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak akan menambah beban anggaran pemerintah atau APBN.

Usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Bahlil menjelaskan bahwa tambahan anggaran tidak diperlukan karena harga minyak mentah global, termasuk Indonesian Crude Oil Price (ICP), saat ini berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia turun. Karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu metrik ton itu nggak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun,” ujar Bahlil.

Karena itu, penambahan kuota LPG bersubsidi masih berada dalam ruang fiskal yang tersedia dan tidak melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Kuota LPG subsidi untuk tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton. Namun pemerintah sepakat menambah sebanyak 350 ribu metrik ton guna memastikan kecukupan pasokan selama masa puncak konsumsi akhir tahun.

“Ini untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru, untuk kita semua di 2025. Insya Allah clear menyangkut dengan LPG, jadi nggak ada masalah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut menyetujui usulan penambahan pasokan LPG subsidi untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas di pasar internasional sedang mengalami penurunan.

“Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Nataru). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa meskipun volume subsidi berpotensi meningkat, total belanja subsidi tetap terkendali dan berada dalam batas anggaran yang telah ditetapkan.

Penambahan kuota ini berlaku untuk pelaksanaan tahun berjalan, sementara keputusan terkait 2026 akan ditentukan setelah mempertimbangkan perkembangan harga energi global ke depan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 6 =