suarabersama.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun terus menjadi sorotan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait kasus tersebut saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Poin-Poin Pernyataan Erick Thohir:
1. Evaluasi Menyeluruh di Pertamina
Erick Thohir menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap Pertamina. Ia juga akan menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam proses ini.
“Kami harus mencari solusi, seperti yang selalu ditekankan Presiden, bahwa koordinasi antarmenteri sangat penting,” ujar Erick.
2. Menghormati Proses Hukum
Erick menegaskan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini. Ia menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas, sebagaimana yang telah diterapkan dalam penanganan kasus Jiwasraya dan Garuda Indonesia sebelumnya.
3. Peningkatan Investasi melalui Danantara
Menurut Erick, pembenahan BUMN, termasuk Pertamina, akan semakin optimal dengan adanya Danantara. Dengan mekanisme ini, seluruh usulan investasi dan operasional berskala besar akan melewati kajian ketat melalui komite investasi.
“Dulu investasi BUMN tidak pernah didiskusikan karena tidak ada mekanisme yang jelas. Kini, semuanya lebih transparan dan sistematis,” tambahnya.
4. Penindakan jika Ditemukan Oplosan BBM
Erick juga menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan praktik blending oplosan dalam bahan bakar minyak. Ia telah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung untuk membahas temuan tersebut dan akan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi penyimpangan.
Dugaan Skema Korupsi di Pertamina
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan manipulasi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta anak perusahaannya, periode 2018–2023. Skema ini melibatkan kolusi antara pejabat Pertamina dengan pihak swasta dalam impor minyak mentah.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina seperti:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YK) – Direktur PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – Vice President Feedstock Management PT KPI
Selain itu, ada tiga pihak swasta yang terlibat, yaitu:
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadan Joede (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut bahwa praktik ini menyebabkan ketergantungan impor minyak, meskipun seharusnya Pertamina mengutamakan pasokan dari dalam negeri. Manipulasi dalam rapat optimalisasi kilang membuat produksi dalam negeri menurun, sehingga impor semakin meningkat.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung terus mengembangkan penelusuran terkait aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.