Suara Bersama

Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia, Wakil Ketua DPR: Harus Disikapi Hati-Hati

Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, memberikan tanggapannya terkait niat eks Marinir TNI, Satria Arta Kumbara, yang sebelumnya menjadi tentara bayaran untuk militer Rusia, dan kini ingin kembali ke Tanah Air. Dave menekankan pemerintah perlu menyikapi keinginan tersebut dengan hati-hati serta berdasarkan pada prinsip hukum dan rasa nasionalisme.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia,”kata Dave. Selasa (22/7).

Ia menjabarkan dasar hukum terkait polemik yang menyelimuti Satria Arta. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, status kewarganegaraan Indonesia milik Satria telah dicabut karena keterlibatannya secara aktif dalam militer negara asing tanpa persetujuan Presiden.

“Kami menyoroti beberapa hal penting, antara lain bahwa mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, jika seseorang secara aktif bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah, maka status sebagai Warga Negara Indonesia bisa dicabut,”ungkapnya.

Dave menekankan bahwa loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah poin krusial dalam proses pertimbangan pemulihan status WNI. Mengingat latar belakang militer Satria Arta, maka aspek kesetiaan terhadap NKRI harus dikaji secara mendalam.

“Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai,”katanya.

Selain itu, Dave menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian harus tetap dipegang agar kebijakan yang diambil tidak melukai keadilan publik maupun kedaulatan negara.

“Secara prinsip, Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara. Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik,”tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di platform media sosial memperlihatkan Satria Arta menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permintaan maaf atas ketidaktahuannya yang berujung pada hilangnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,”ujarnya.

Ia berharap Presiden Prabowo dapat membantunya memutus kontrak agar dirinya bisa pulang ke Indonesia. “Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,”katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × one =