Suara Bersama

Eks Marinir RI Satria Kumbara Luka Parah, Diduga Kena Serangan Drone

Jakarta, Suarabersama.com – Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, dilaporkan mengalami luka serius usai diduga menjadi sasaran serangan drone kamikaze dan mortir dari pasukan Ukraina.

Informasi ini disampaikan oleh mantan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton, melalui unggahan di media sosial. Ruslan menyebut bahwa Satria mengalami luka berat akibat gempuran yang terjadi secara bertubi-tubi.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone Ukraina dengan tembakan-tembakan mortir yang bertubi-tubi sehingga Satria Arta Kumbara mengalami cedera dan kepalanya penuh luka,” kata Ruslan dalam unggahan di TikTok.

Ruslan menambahkan bahwa dirinya kesulitan menghubungi Satria setelah menerima kabar terakhir tentang kondisinya. Ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk mendoakan keselamatan Satria dan berharap pemerintah bisa membantu proses pemulangan ke tanah air.

“Saya mencoba menghubungi melalui video call namun hanya memanggil tidak berdering. Kemudian saya kirim voice note juga hanya centang satu. Kita doakan semua semoga Satria Arta Kumbara bisa selamat dan kita juga berharap pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi untuk Satria Arta Kumbara kembali pulang bergabung dengan keluarganya,” ucap Ruslan.

Dalam unggahannya, Ruslan juga membagikan video yang diduga dikirim oleh Satria sendiri. Dalam rekaman tersebut, tampak kepala Satria dibalut perban dan wajahnya penuh luka.

Satria dalam video tersebut mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan menyampaikan harapan untuk kesejahteraan rakyat.

“Dirgahayu Republik Indonesia mudah-mudahan rakyat semakin sejahtera, tercipta lapangan kerja yang banyak untuk kesejahteraan rakyat di tangan Pak Prabowo Subianto. Sekali merdeka tetap merdeka,” ucapnya.

Satria diketahui pernah bertugas di Kesatuan Marinir Cilandak dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Namun, riwayat kedinasannya berakhir setelah ia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menjelaskan bahwa Satria telah diberhentikan secara resmi dari dinas militer berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Dalam keputusan tersebut, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun serta diberhentikan secara tidak hormat dari dinas karena terbukti melakukan desersi, yakni meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 tanpa izin.

Terkait kabar keterlibatan Satria dalam konflik bersenjata luar negeri, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria bisa hilang jika terbukti bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing tanpa izin presiden.

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Pasal 23 huruf d dan e.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, juga angkat bicara terkait situasi ini. Menurutnya, keputusan Satria untuk bergabung dalam konflik di pihak Rusia merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

“Saya tidak tahu apa aturannya di sini di Indonesia, dalam konstitusi Anda, dalam undang-undang Anda. Tetapi jika Pak Kumbara melanggar aturan Indonesia, itu adalah tanggung jawab pribadinya,” ucap Tolchenov dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Rusia, Jakarta, Rabu (20/8). (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 1 =